Kamis, 6 Juli 2023. Kejaksaan Negeri Bintan Bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Pelayanan Hukum untuk Masyarakat miskin dan Rentan yang berada di Wilayah Desa Bintan Buyu, Kabupaten Bintan.

Kegiatan tersebut terdiri dari jaksa-jaksa Bidang Intelijen yang dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Lambok MJ Sidabutar, S.H., M.H., serta didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Bapak I Wayan Eka Widdyara, S.H.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Bidang Intelijen yang bertujuan untuk melihat dan mendengar langsung dari masyarakat miskin dan rentan terhadap permasalah – permasalahan yang dialami masyarakat, baik permasalahan hukum maupun pelayanan publik dan yang lainnya, serta memberikan solusi dari setiap permasalahan tersebut dengan menggandeng Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya. Selain itu kegiatan tersebut bertujuan guna menciptakan pelayanan publik Kejaksaan yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut metode pelaksanaanya sama seperti sebelumnya dengan cara mengunjungi langsung rumah tinggal masyarakat miskin dan rentan yang berada di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.

Tim dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Bintan bergerak dari satu rumah ke rumah yang lain dan setiap akhir kunjungan disetiap rumah, diberikan bantuan berupa sembako.

Penyuluhan dan Pelayanan Hukum Untuk Masyarakat Miskin dan Rentan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *