Selasa, 11 Juli 2023 Kejaksaan Negeri Bintan yang di Wakili Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Bintan Bapak Aditya S. Patria, SH., MH., bersama Jaksa Fungsional Ibu Yuliana Setiyawati, SH melaksanakan Program Jaksa Menyapa pada salah satu stasiun radio yaitu RRI Tanjungpinang, yang bertemakan “Apakah Anak Dapat Dikenakan Pidana Di Indonesia?”.

Program Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Bintan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *