Senin, 26 Juni 2023. Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Bapak I Wayan Eka Widdyara, SH bersama dengan Kasi PB3R Bapak Ramboo Loly Sinurat, SH dan disaksikan oleh beberapa instansi melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang sudah inkracht, seperti :
– Sabu berjumlah 141,1208 gr
– Ganja berjumlah 575,39 gr
– Alat Hisap Sabu/Bong 2 set
– Senjata Tajam 5 Buah
– Elektronik 51 Unit

Pemusnahan Barang Bukti Terhadap Perkara Yang Sudah Inkratch Kejaksaan Negeri Bintan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *