Senin, 31 Juli 2023 bertempat di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah dilakukan Kegiatan Serah Terima Perkara terkait dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bapak M. Teguh Darmawan S.H., M.H. didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bapak Dr. Lambok M.J Sidabutar S.H., M.H. Dan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Bapak I Wayan Eka Widdyara, S.H.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau pada acara serah terima penanganan perkara tersebut telah menyatakan komitmennya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bintan akan segera menindaklanjuti hasil penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Bintan ini dan akan berkolaborasi dengan dinas PUPR Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepulauan Riau maupun stakeholder terkait.

Serah Terima Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bintan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *