
Jum’at, 28 Juli 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Bapak I Wayan Eka Widdyara S.H., bersama Para Kasi dan Para Pegawai Kejaksaan Negeri Bintan kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat miskin dan Rentan yang berada di Wilayah Desa Toapaya Utara.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Bidang Intelijen yang bertujuan untuk melihat dan mendengar langsung dari masyarakat miskin dan rentan terhadap permasalah – permasalahan yang dialami masyarakat, baik permasalahan hukum maupun pelayanan publik dan yang lainnya, serta memberikan solusi dari setiap permasalahan tersebut dengan menggandeng Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya. Selain itu kegiatan tersebut bertujuan guna menciptakan pelayanan publik Kejaksaan yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut metode pelaksanaanya sama seperti sebelumnya dengan cara mengunjungi langsung rumah tinggal masyarakat miskin dan rentan yang berada di Desa Toapaya Utara.
Tim dari Kejaksaan Negeri Bintan bergerak dari satu rumah ke rumah yang lain dan setiap akhir kunjungan disetiap rumah, diberikan bantuan berupa sembako.
