Kantor Kejaksaan Negeri Bintan
Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti dari 112 Kasus dan Kembalikan Uang Korupsi Rp 4 Miliar Lebih

BINTAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan memusnahkan barang bukti dari 112 kasus tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incrah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Barang bukti itu dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Bintan, Jalan Raya Km
